Pusat Unggulan Ipteks (PUI) Center for Fintech and Banking, Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, atau juga dikenal sebagai UNS Fintech Center mendukung kegiatan Dies Natalis UNS Ke-45 melalui webinar berjudul Contemporary Issues on Islamic Finance and Banking. Prof. Wimboh Santoso (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan) akan menjadi Keynote Speaker pada acara ini. Selain itu, terdapat beberapa pembicara yang juga akan hadir dalam webinar tersebut antara lain Prof. M. Kabir Hassan (University of New Orleans, USA), Prof. Hussein A. Abdou (University of Central Lancashire, UK), Prof. Mansor H. Ibrahim (INCEIF, Malaysia), Prof. Ahmet Faruk Aysan (Hamad bin Khalifa University, Qatar), Dr. Dawood Ashraf (Islamic Development Bank), Prof. Dian Masyita (Universitas Padjadjaran, Indonesia), Dr. Mariani Abdul-Majid (Universiti Kebangsaan Malaysia), Dr. Taufiq Hidayat (Director KNEKS, Indonesia), Dwi Irianti Hadiningdyah, M.A. (Director of Sharia Financing, Ministry of Finance, Indonesia), dan Dr. Tastaftiyan Risfandy (Universitas Sebelas Maret, Indonesia).

Selama dua tahun terakhir, pertumbuhan aset keuangan syariah mengalami penurunan. Analis keuangan syariah memperkirakan pertumbuhan akan tetap stagnan dalam beberapa tahun ke depan kecuali jika dunia keuangan syariah bisa melakukan percepatan. Industri keuangan syariah dapat memanfaatkan fenomena kemunculan keuangan digital dan fintech dalam rencana strategis yang dimiliki. Tersedianya pinjaman syariah dalam pinjaman peer-to-peer online sudah mulai mendapatkan perhatian regulator dan menjadi alternatif pembanding terhadap pinjaman konvensional. Di Indonesia, terdapat ratusan P2P Lender yang disahkan dan dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa di antaranya menawarkan sistem peminjaman berbasis syariah. Oleh karena itu menjadi tugas regulator, ulama, dan pendukung Syariah untuk mempromosikan alternatif jasa keuangan ini dan menjelaskan bahwa bank syariah dilarang meminjamkan uang kepada perusahaan yang tidak ramah lingkungan, yang selaras dengan Al-Quran secara jelas menyatakan bahwa manusia tidak boleh merusak bumi. Terlebih lagi terkait masalah sosial, keuangan syariah dapat memberikan solusi untuk tidak meminjamkan uang dengan bunga terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan. Berdasarkan perkembangan keuangan syariah terkini dan beberapa strategi yang dapat dijalankan, UNS Fintech Center akan mengadakan internasional webinar yang menarik ini.

Internasional webinar Contemporary Issues on Islamic Finance and Banking akan dilaksanakan pada hari Rabu, 03 Maret 2021 pukul 19.00 Waktu Indonesia Barat. Kegiatan dilaksanakan penuh secara daring melalui zoom meeting dan YouTube live streaming pada akun UNS Fintech Center. Akan sangat disayangkan apabila dilewatkan, jangan lupa untuk daftarkan diri kalian pada http://bit.ly/reg-webinar0303.

Acara ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjadi wadah dalam berbagi ide tentang perkembangan terkini mengenai dunia keuangan dan perbankan Syariah dan bagaimana meningkatkan perkembangannya, menyoroti isu-isu penting terkini dalam perbankan dan keuangan Syariah, dan sebagai jembatan antara penelitian di bidang keuangan dan perbankan Syariah dalam dunia praktis. Dengan demikian, webinar diharapkan dapat menjadi tempat berbagi pendapat dan informasi khususnya antara sivitas akademika (peneliti) dan regulator mengenai bagaimana perbankan dan keuangan syariah dapat mempertahankan perkembangannya di dunia kontemporer.